Bamsoet: Pencegahan dan Asset Recovery Harus Jadi Prioritas Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemberantasan korupsi tidak hanya berpusat pada penindakan hukum semata. Tak kalah penting, menurut dia, menutup lubang-lubang yang menjadi peluang korupsi.
Bamsoet mengatakan, lubang-lubang tersebut dapat ditutup dengan upaya pencegahan. Langkah yang tidak kalah penting lainnya adalah pengembalian aset hasil korupsi (asset recovery).
"Stolen asset recovery atau pengembalian aset negara yang dicuri melalui tindak pidana korupsi (tipikor) memang tak mudah. Karena itu para penegak hukum, baik KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan harus lebih cerdik. Jangan kalah langkah," ujarnya saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakorda), di Gedung KPK, Senin (9/12/2019).
Turut hadir Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattaliti dan Ketua KPK terpilih Komjen Pollisi Firli Bahuri.
Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Bamsoet memaparkan, kerugian negara pada 2018 mencapai Rp9,2 triliun. Kondisi itu merujuk pada 1.053 putusan yang dikeluarkan pengadilan terhadap 1.162 terdakwa. Sedangkan, pengembalian aset negara dari pidana tambahan uang pengganti hanya Rp847 miliar.