Bamsoet: Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Tantangan Terbesar Pendidikan
JAKARTA, iNews.id - Kualitas pendidikan tinggi Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan negara lain di dunia, bahkan Asia. Merujuk QS World University Rangking pada 19 Juni 2019, Indonesia baru menempatkan sembilan perguruan tingginya.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mangatakan, dari segi anggaran, DPR RI telah mengalokasikan 20 persen dana APBN untuk sektor pendidikan, sesuai amanah UUD 1945. Bahkan, di APBN 2020 jumlahnya mencapai Rp505,8 triliun atau meningkat 2,7 persen dibanding APBN 2019 lalu sebesar Rp492,5 triliun.
"Managemen pengelolaan dana pendidikan tersebut yang perlu diperbaiki pemerintah agar bisa mendongkrak kualitas pendidikan, termasuk pendidikan tinggi," ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional dengan tema 'Peranan DPR RI dalam Pengawasan Pelaksanaan Pendidikan Tinggi di Indonesia' di Jakarta, Sabtu (31/08/19).
Di antara 1.000 universitas terbaik dunia versi QS World University Ranking, Universitas Indonesia (UI) berada di peringkat ke-296. Lalu, Universitas Gadjah Mada (UGM) berada di peringkat ke-320 dan Institut Teknologi Bandung (ITB) peringkat ke-331.
Bamsoet memaparkan, mulai APBN 2019, DPR RI dan pemerintah sudah menganggarkan dana abadi riset, dimulai dengan Rp990 miliar dan akan ditingkatkan secara bertahap. Secara berkala, DPR RI dan pemerintah juga telah menaikan anggaran dana abadi pendidikan dari Rp35 triliun menjadi Rp55 triliun, dengan target mencapai Rp100 triliun.
Di APBN 2020, dia menambahkan, DPR RI dan pemerintah juga sepakat mengalokasian dana abadi kebudayaan untuk memperkuat sektor pendidikan. Jumlahnya mencapai Rp5 triliun dan akan bisa digunakan mulai 2021.
"Melalui pemanfaatan anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran, diharapkan akan simultan dengan peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia," ujar legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini.

Bamsoet berharap pemerintah dapat mengelola dengan baik berbagai dana tersebut. Selain itu, DPR RI melalui Komisi X dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan tinggi telah membuat berbagai Panita Kerja (Panja). Antara lain, Panja Kelembagaan dan Akreditasi Perguruan Tinggi, Panja Standar Nasional Pendidikan Perguruan Tinggi dan Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi.
Melalui Panja-Panja tersebut DPR RI melakukan kunjungan kerja, rapat, serta berbagai kegiatan diskusi baik dengan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, maupun asosiasi terkait untuk memahami permasalahan, menyerap aspirasi, serta bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi menyangkut penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Tata Kelola Perguruan Tinggi
Salah satu fokus yang menjadi sorotan saat ini, Bamsoet mengakui, adalah permasalahan tata kelola dan mutu perguruan tinggi. Beberapa masalah yang dihadapi antara lain lemahnya kelembagaan, rendahnya status akreditasi program studi, rendahnya mutu program studi, serta masalah hambatan pelaksanaan kebijakan dan target pendidikan yang dilaksanakan Kemenristekdikti.
Dia menyebutkan, Panja Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi mendorong Kemenristekdikti untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas perguruan tinggi. Harapannya, agar menjadi perguruan tinggi yang unggul dan memiliki daya saing dalam ikut melaksanakan percepatan pembangunan.
"Kemenristekdikti juga harus segera menentukan fokus peningkatan mutu, daya saing, akses, tata kelola, dan relevansi agar dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas perguruan tinggi" ujar Bamsoet.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menambahkan, pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengawasan tersebut dilaksanakan guna memastikan pelaksanaan pendidikan tinggi sesuai dengan amanah UUD 1945.
Dengan begitu, Bamsoet mengungkapkan, tiga tujuan utama pendidikan tinggi sesuai amanah UUD 1945 dapat terwujud. Pertama, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kedua, mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tri Dharma. Ketiga, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora.
Turut menjadi narasumber antara lain Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kilik Ro, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Gas Negara Syahrial Mukhtar, dengan moderator Prof. Effendi Gazali. Turut hadir antara lain Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Prof. Dr. Rudy Harjanto, Direktur Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Prof. Dr. Paiman Raharjo.
Editor: Djibril Muhammad