Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Bamsoet: Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden karena Kecewa

Minggu, 15 September 2019 - 15:59:00 WIB
Bamsoet: Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden karena Kecewa
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai wajar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, penyerahan mandat itu merupakan bentuk kekecewaan.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini mengatakan, penyerahan itu juga dapat diartikan sebagai sebuah protes atas kondisi yang ada. "Saya tidak melihat ini perlawanan. Saya kira ini bentuk kekecewaan, buat saya pribadi ya wajar saja," katanya di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).

Bamsoet menduga, para pimpinan kecewa karena merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua pada Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK alias revisi UU KPK.

"Tinggal belum ketemu titik temunya saja. Ketidaksetujuan ditampilkan dalam bentuk macam-macam," ujar legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini.

Bamsoet meyakini pimpinan KPK saat ini akan tetap menjalankan tugas hingga masa jabatan berakhir pada Desember mendatang.

Sebelumnya, dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jumat, 13 September 2019, Ketua KPK Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK dengan berat hati pada hari ini, Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI (Jokowi)," kata Agus.

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang. Apalagi melihat kondisi di internal dan eksternal KPK yang semakin genting.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu, dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," tutur Agus.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut