Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ade Armando Sebut Tawaran Proyek Triliunan Rupiah ke Eggi Sudjana Tuduhan Serius, Desak Klarifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Bandara Lombok Ganti Nama, SBY: Saya Tak Punya Hak, Tak Bisa Halangi

Rabu, 12 September 2018 - 23:13:00 WIB
Bandara Lombok Ganti Nama, SBY: Saya Tak Punya Hak, Tak Bisa Halangi
Nama Bandara Internasional Lombok diganti menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi polemik pergantian nama Lombok International Airport (LIA) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu berharap pro dan kontra dihentikan.

Menurut SBY, pergantian nama bandara yang dibangun di era kepemimpinannya itu tak perlu diributkan meskipun catatan sejarah atas capaian kinerjanya ingin dihapus dengan adanya pergantian nama tersebut.

"Saya berpendapat prasasti dan jejak sejarah seseorang dapat dihapus oleh manusia yang lain, kapan saja dan dimana saja. Namun, saya sangat yakin, catatan Allah SWT tidak akan pernah bisa dihapus," kata SBY dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/9/2018).

SBY mengatakan, masih banyak lagi persoalan negara yang harus diselesaikan ketimbang meributkan pergantian nama LIA menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

"Tolong isu ini tak perlu diributkan. Masih banyak yang harus dilakukan oleh negara dan kita semua, utamanya bagaimana membuat rakyat kita makin ke depan makin sejahtera," katanya.

SBY meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pemimpin yang menghormati capaian atas kinerja dari Presiden sebelumnya.

Dia pun mempersilakan pergantian nama bandara di Lombok itu bila memang adanya saran dari Gubernur NTB Zainul Majdi, serta merupakan keinginan dari masyarakat Lombok. "Lagi pula saya kan tidak punya hak, apalagi kemampuan untuk menghalang-halangi," katanya.

Bandara Internasional Lombok atau Lombok International Airport berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAMIA). Perubahan ini mengacu Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1421 tahun 2018. Surat ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (5/9/2018).

"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi NTB, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," bunyi SK Menhub tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut