Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Bangkai KRI Nanggala 402 Ditemukan, KSAL : Terbelah Menjadi 3 Bagian

Minggu, 25 April 2021 - 18:25:00 WIB
Bangkai KRI Nanggala 402 Ditemukan, KSAL : Terbelah Menjadi 3 Bagian
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan KSAL Laksamana Yudo Margono. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyatakan bangkai KRI Nanggala 402 telah ditemukan 3 bagian. Hasil tersebut berdasarkan pencarian yang dilakukan kapal selam milik Singapura, MV Swift Rescue.

"Jadi di sana KRI Nanggala terbelah menjadi 3 bagian," ujar Yudo saat konferensi pers, Minggu (25/4/2021).

Menurutnya, sebelumnya TNI menemukan adanya barang-barang yang diyakini milik KRI Nanggala. Kemudian KRI Rigel melaksanakan multibeam echosounder terhadap kontak bawah air di sekitar posisi datum atau saat tenggelamnya KRI Nanggala pertama kali.

"Karena peralatan KRI Rigel yang ROP-nya hanya mampu 800 sehingga diserahkan pada MV Swift Rescue yang mana bantuan dari Singapura, lalu diidentifikasi kontak tersebut oleh MV Swift Rescue pada 07.37 WITA pagi tadi," tuturnya.

Kapal selam Singapura itu, kata dia, menurunkan Remotely Operated Vehicle (ROV) guna menindaklanjuti kontak bawah air laut yang telah diberikan oleh KRI Rigel. Alhasil, pada pukul 09.04 WITA, ROV yang diturunkan Singapura mendapatkan kontak visual pada posisi 07 derajat 48 menit 56 detik Selatan dan 114 derajat 51 menit 20 detik Timur.

"Yaitu, letaknya dari datum 1 tadi tempat tenggelamnya KRI Nanggala berjarak kurang lebih 1.500 jam di Selatan pada kedalaman 838 meter ini terdapat bagian-bagian dari KRI Nanggala," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut