Banjir Bali Terparah dalam 1 Dekade, BMKG Soroti Banyaknya Alih Fungsi Lahan
JAKARTA, iNews.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyoroti sejumlah faktor penyebab banjir dan longsor yang melanda Bali pada 9-10 September 2025. Bencana ini terjadi di tujuh kabupaten/kota dengan lebih dari 120 titik banjir.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati melaporkan, curah hujan harian ekstrem turut menjadi pemicu utama banjir besar yang melanda Bali dalam satu dekade itu. Menurut Dwikorita, intensitas hujan ekstrem tersebut dipicu oleh kombinasi faktor regional dan lokal.
Selain akibat dinamika atmosfer, Dwikorita juga menyoroti faktor lingkungan dan infrastruktur yang memperparah dampak banjir. Sistem drainase di beberapa wilayah dinilai belum mampu menyalurkan volume air hujan yang sangat besar.
Hal ini juga diperburuk oleh sedimentasi dan sampah yang menyumbat saluran air.
“Alih fungsi lahan dari area resapan menjadi permukiman dan komersial juga mengurangi kemampuan tanah menyerap air, sehingga risiko genangan semakin tinggi,” ujar Dwikorita, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Dwikorita menegaskan, BMKG telah mengeluarkan peringatan sejak 5 September 2025 melalui prospek cuaca sepekan, diperkuat dengan peringatan dini tiga harian, hingga pembaruan setiap jam melalui sistem nowcasting pada saat hujan ekstrem mulai terjadi.
“Dalam periode 9-10 September saja, BMKG menerbitkan 11 kali pembaruan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Bali,” katanya.
Lebih lanjut, Dwikorita mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi potensi cuaca ekstrem sepekan ke depan. Masyarakat diminta rutin memantau informasi resmi dari BMKG melalui aplikasi, media sosial, maupun siaran televisi.
Selain itu, langkah mitigasi seperti menjaga kebersihan saluran drainase dan tidak membuang sampah sembarangan diharapkan dapat mengurangi dampak genangan air.
“Dengan kesiapsiagaan dan mitigasi yang baik, kita bisa meminimalkan risiko bencana akibat cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan,” kata Dwikorita.
Editor: Reza Fajri