Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Aceh Tamiang: Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Banjir Bandang NTT, Doni Monardo Sebut Tidak Perlu Berstatus Bencana Nasional

Senin, 05 April 2021 - 21:15:00 WIB
Banjir Bandang NTT, Doni Monardo Sebut Tidak Perlu Berstatus Bencana Nasional
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo. (Foto: Antara/Ruth Intan Sozometa Kanafi) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menyebut banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak perlu ditetapkan menjadi bencana nasional.  Menurutnya status bencana nasional ditetapkan jika daerah terdampak mengalami lumpuh total.

“Status bencana nasional itu manakala pemerintah di daerah itu lumpuh. Sementara pemerintah pusat harus mengambil alih tanggung jawab untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021) malam.

Selain itu, Doni menjelaskan sejauh ini kegiatan pemerintahan di NTT masih berjalan. 

“Sejauh ini, seluruh kegiatan pemerintahan masih berjalan. Kegiatan provinsi masih berjalan, kabupaten kota masih berjalan, tidak ada satupun provinsi dan pemerintah kota  yang lumpuh. Artinya kegiatan pemerintah masih berjalan,” katanya.

Doni mengatakan jumlah pengungsi akibat bencana di NTT juga masih dalam batas kemampuan daerah melakukan penanganan.

“Kemudian jumlah pengungsi yang terjadi ini masih dalam batas-batas kemampuan daerah untuk melakukan kegiatan penanganan bencana. Sehingga pada kesempatan ini kami berpikir tidak perlu ada usulan kepada pemerintah pusat untuk menentukan status bencana nasional. Cukup daerah saja yang menentukan status bencana,” kata Doni.

Sementara itu, Doni menegaskan pemerintah pusat dalam hal ini BNPB, Kementerian Sosial, PUPR, dan Kementerian Kesehatan akan memberikan dukungan optimal kepada NTT.

“Adapun dalam hal ini, BNPB, Kementerian Sosial, PUPR, Kementerian Kesehatan, dan lainnya, termasuk Badan SAR Nasional didukung dengan TNI Polri, akan memberikan dukungan optimal memberikan dukungan kepada daerah. Jadi sekali lagi status bencana nasional tidak perlu diberikan,” tutur Doni. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut