Banjir dan Longsor di Puncak Bogor, Kemensos bakal Siapkan Santunan
JAKARTA, iNews.id - Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka akibat musibah banjir dan tanah longsor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (5/7/2025) lalu. Usai kejadian itu, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penanganan awal kepada para korban.
Keluarga korban meninggal akan mendapatkan santunan yang diberikan oleh Kemensos.
"Atas arahan Bapak Menteri Sosial, kami telah menurunkan tim Tagana untuk membantu proses evakuasi korban, melakukan pendataan warga terdampak, serta menyiapkan penyaluran santunan duka bagi ahli waris korban meninggal dunia,” ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Masryani Mansyur di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Bencana bermula saat tebing setinggi sekitar 17 meter di belakang sebuah vila longsor, mengakibatkan RH (27), J (24) dan O (56) meninggal dunia. Sementara tiga orang lain yang terluka dirawat intensif di RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.
Berdasarkan data sementara, bencana banjir juga berdampak pada 36 kepala keluarga atau 160 jiwa yang tersebar di Kampung Cipendawa, Kampung Rawa Sedek, Kampung Cirimpang hingga Kampung Sukatani.
Upaya penanganan dilakukan melalui asesmen cepat, pencarian dan evakuasi korban oleh Tim SAR gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, Tagana, Damkar, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal.
Masryani menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Kabupaten Bogor, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan darurat dapat berjalan cepat dan kebutuhan dasar para penyintas dapat terpenuhi.
Sementara itu, pihak berwenang mengimbau masyarakat tetap waspada dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko, mengingat prakiraan cuaca menunjukkan intensitas hujan di kawasan Puncak masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.
Editor: Reza Fajri