Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Ungkap Perjalanan Dapatkan Gelar Doktor
JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki ijazah doktoral palsu. Arsul bahkan langsung menunjukan dokumen asli ijazah itu ke publik.
Momen tersebut terjadi saat Arsul Sani menggelar konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Arsul menerangkan, dirinya diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada tahun 2022.
"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," kata Arsul dikutip, Selasa (18/11/2025).
Arsul juga mengungkapkan secara rinci perjalanan mendapatkan gelar doktoral itu semenjak tahun 2011. Mantan Sekretaris Jenderal PPP itu menerangkan, awalnya dirinya mendaftar dalam program bidang justice dan policy di Glasgow Caledonian University.
Pada tahap pertama pendidikan dia selesaikan pada akhir tahun 2012. Dia menerima transkrip nilai dengan total kredit 180 point lulus dalam mata kuliah.
"Transkrip nilainya ini menunjukkan kaya rapot lah atas 3 mata kuliah yang setelah saya jalani dan lulus yang pertama adalah professional development yang kedua adalah research method metodologi penelitian dan yang ketiga adalah project development ini total credit pointnya adalah 180," tuturnya.
Setelah tahapan tersebut, Arsul memasuki tahap riset pada tahun 2013. Singkatnya, Arsul saat itu disibukan sebagai anggota DPR RI dan pejabat di DPP PPP.
Alhasil, perjalanan riset kuliah untuk mendapatkan gelar ijazah doktoral harus tertunda, hingga membuat dirinya memutuskan mundur dari pendidikannya.
"Maka saya kemudian di tahun 2017 itu saya memutuskan untuk exit dari program profesional doktorit di Glasgow Caledonian University tentu dengan apa karena saya sudah mencapai 180 kredit," katanya.
Meski begitu, Arsul masih bertekad ingin merampungkan pendidikan doktornya dan kembali mencari universitas. Kemudian, Arsul memilih melanjutkan pendidikan doktornya di Collegium Humanum/Warsaw Management University pada 2020.
"Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu saya tidak mau ngulang dari nol. Maka karena ini skemanya adalah program transfer doktoral ya maka apa yang sudah saya capai ya di Glasgow Caledonian University itu kemudian diakui diterima," ucap Arsul.
Kemudian, Arsul menulis disertasi dengan mengangkat judul 'Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy'.
Pada intinya, Hakim MK itu menegaskan, penelitian yang ditulisnya dengan komprehensif termasuk adanya wawancara dari kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Silakan di cek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," katanya.
Editor: Aditya Pratama