Banyak Wilayah Blankspot Internet, KPU Mamuju Maklumi Kampanye Tatap Muka
JAKARTA, iNews.id - Pandemi covid-19 memaksa sejumlah tahapan Pilkada 2020 diatur untuk dilaksanakan secara daring atau virtual. Tak terkecuali dalam pelaksanaan kampanye.
Meskipun telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hamdan Dangkang mengatakan anjuran pelaksanaan kampanye secara daring belum bisa diterapkan di wilayahnya. Hal itu disampaikan dalam Webinar Leader Talk iNews bertajuk 'Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19: Meningkatkah Partisipasi Pemilih..?', Kamis (22/10/2020).
"Rata-rata kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ada di Kabupaten Mamuju, masih menggunakan kampanye konvensional, dalam hal ini lebih mengedepankan pertemuan terbatas atau tatap muka yang jumlahnya maksimal itu 50 orang," kata Hamdan.
Hamdan mengatakan penyelenggara Pilkada 2020 di Kabupaten mamuju bukan tidak ingin mematuhi protokol kesehatan covid-19. Akan tetapi pelaksanaan kampanye daring terganjal infrastruktur jaringan internet di wilayahnya.
Sejumlah Daerah di Mamuju Blankspot Internet
"Perlu kita ketahui bersama, dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju ini lima di antaranya itu merupakan blankspot. Belum tersentuh jaringan internet," ujarnya.
Bahkan katanya, dari 101 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Mamuju, sekitar 70 persennya ini belum tersentuh dengan jaringan internet. Menurutnya keterbatasan itu yang membuat kedua paslon masih memilih kampanye konvensional.
"Hal ini yang mungkin sangat menyulitkan bagi pasangan calon untuk lebih mengintensifkan kampanye lewat media sosial. Karena media sosial pengguna yang ada lebih banyak di masyarakat perkotaan," katanya.
Editor: Rizal Bomantama