Bapanas Respons Temuan Daging Sapi Rp180.000 per Kg, Minta Distribusi Dipercepat
JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta percepatan distribusi daging sapi setelah ditemukan harga jual mencapai Rp180.000 per kilogram (kg) di sejumlah titik penjualan. Langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng Perumda Pasar Jaya serta BUMN, yakni Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), guna menstabilkan harga di tingkat konsumen.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan, pihaknya juga akan memastikan distribusi daging sapi berjalan lebih cepat sehingga harga di tingkat konsumen dapat kembali stabil.
Selain itu, Bapanas akan berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya serta BUMN yang mendapat penugasan impor daging sapi dan kerbau beku, yakni Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
"Tentu kami juga akan terus berkoordinasi dengan teman-teman Perumda Pasar Jaya termasuk juga dengan BUMN, Berdikari dan PPI, untuk juga segera mendistribusikan dan menstabilkan harga dari daging sapi. Ini salah satu solusi, sehingga mudah-mudahan harganya bisa distabilkan," ujar Ketut dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Ketut menambahkan, langkah tersebut menjadi strategi jangka pendek pemerintah untuk menjaga pasokan sekaligus meredam kenaikan harga daging sapi di pasaran.
Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang dengan sengaja memicu kenaikan harga.
Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) juga telah meminta para importir daging sapi untuk mengeluarkan stoknya selama Ramadan sampai Idulfitri. Amran memastikan penindakan tegas akan diimplementasikan tatkala terjadi anomali harga.
"Kami sudah minta, semuanya harus mengeluarkan dagingnya. Jangan sampai harga naik. Kalau ada produsen menaikkan, khususnya feedloter, menaikkan yang sapi bakalan, aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi. Itu kenaikan harga ada di distributor besar, middleman-nya," kata Amran.
Tak sebatas itu, pengusutan penyebab anomali harga juga diterapkan. Pemerintah tidak menginginkan ada praktik pedagang perantara atau middleman yang bermain-main dengan harga untuk keuntungan segelintir pihak saja. Namun membuat masyarakat menjadi sulit.
"Kami minta Satgas Pangan seluruh Indonesia, bila perlu langsung segel saja. Tak boleh beri ampun. Sekarang kita sepakat bahwasannya bukan lagi karena produksi, tetapi ulah segelintir orang tapi menyusahkan jutaan rakyat Indonesia. Kami minta tidak boleh naik. Dirkrimsus tadi aku minta yang distributor besarnya, dikejar," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama