Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Advertisement . Scroll to see content

Bara JP Sarankan Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Gunakan Jalur MK

Selasa, 21 Mei 2019 - 09:11:00 WIB
Bara JP Sarankan Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Gunakan Jalur MK
Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Viktor S Sirait. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat nasional. Hasil akhir rapat pleno KPU dini hari tadi pun menyatakan, Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, unggul atas pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf telah memperoleh 85.607.362suara atau setara dengan 55,50 persen dari total 153.479.321 suara sah. Sementara, Paslon 02 Prabowo-Sandi mengantongi 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari seluruh suara sah.

Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S Sirait mengatakan, pemilihan umum serentak, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif, telah dilaksanakan dengan baik oleh KPU pada 17 April 2019 lalu. Dia berharap semua pihak mengikuti aturan yang ada terkait hasil pemilu.

“Kami dari Bara JP percaya dan mendukung penuh apapun keputusan yang akan dikeluarkan KPU,” ujar dia, Selasa (21/5/2019).

Dia mengatakan jika ada yang tak puas dengan keputusan KPU, sebaiknya melakukan cara-cara yang konstitusional dengan melaporkan atau menggugat ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Tak perlu protes dengan cara-cara jalanan seperti mengerahkan massa dengan melakukan people power atau forum kedaulatan rakyat. Cara seperti itu tak baik bagi demokrasi di Indonesia ke depan,” ucapnya.

Menurut dia, pemilu di Indonesia sejak awal sudah diatur oleh undang-undang dan yang membuat undang-undang tersebut adalah mereka juga kini ingin memprotes lewat cara jalanan. “Mereka juga ikut membuat undang-undang mengenai pemilu dan segala mekanisme yang ada di dalamnya, termasuk jika ada ketidakpuasan atau sengketa. Kenapa sekarang mereka tak mau menghormati undang-undang yang mereka buat sendiri?” tanyanya.

Mengenai kemenangan yang diraih Jokowi-Ma’ruf pada hasil akhir rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019, Viktor menganggapnya sebagai wujud kedaulatan rakyat yang sebenarnya. “Dan kemenangan Jokowi inilah yang layak disebut sebagai kedaulatan rakyat. Rakyat sudah berdaulat memilih Jokowi dan Ma’ruf Amin dan menjadi kemenangan rakyat yang harus kita hormati,” kata dia.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut