Barang Hasto Disita KPK, Kuasa Hukum: Ada Cawe-Cawe Politik Gunakan Hukum
JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai penyitaan barang kliennya oleh KPK merupakan bentuk cawe-cawe politik pihak tertentu yang menggunakan hukum sebagai instrumen. Pihak Hasto menilai ada upaya membungkam kritik terhadap penguasa.
"Dugaan kami ada cawe-cawe politik yang gunakan hukum sebagai instrumen dalam membungkam kritik-kritik yang sehari-hari kita dengar di tengah masyarakat," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Ronny mengatakan, Hasto memang dikenal publik sebagai sosok yang kritis. Kritikan Hasto terhadap penguasa juga sama seperti yang selama ini disuarakan akademisi, budayawan serta mahasiswa.
"Dan ketika Mas Hasto bicara kritik, kemudian bicara demokrasi saat ini, kemudian ada panggilan hukum seperti ini," ujar Ronny.
Kendati demikian, Ronny mengatakan pihaknya akan tetap menghormati dan menjunjung supremasi hukum.
"Walaupun kita melihat bahwa hukum seperti telah alami kemunduran, menjadi brutal," kata Ronny.
Sebelumnya, Hasto keberatan HP dan tasnya disita penyidik KPK terkait penyidikan kasus korupsi Harun Masiku. Hasto pun tidak tinggal diam.
Pihaknya melaporkan masalah ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Reza Fajri