Bareskrim Ambil Alih Laporan Indra Kenz di Polda Metro Jaya terhadap Korban Binomo
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskim mengambil alih laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz, di Polda Metro Jaya terhadap korban Aplikasi Binomo. Nantinya kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim.
"Iya sudah di Dit Tipideksus. Sudah dilimpahkan ke kami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Menurut Whisnu, penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli terkait perkara dari dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Indra jika diperlukan.
"Nanti mungkin baru panggil Indra," ujar Whisnu.