Bareskrim Bakal Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Kece
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri bakal menggelar prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran terhadap Muhammad Kece di rumah tahanan (rutan). Reka ulang adegan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan konfrontasi sejumlah saksi.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra rekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin. Di Bareskrim," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kendati demikian, Andi menyatakan, dalam proses pra-rekonstruksi tersebut, secara paralel pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi tambahan.
"Iya bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," ujar Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri
oleh kotoran manusia.
Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece. Salah satunya adalah eks anggota FPI Maman Suryadi.
Editor: Faieq Hidayat