Bareskrim Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang Tengku Zulkarnain
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain atau akrab disapa Tengku Zul. Dia rencananya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat sosial Permadi Arya atau Abu Janda soal 'Islam arogan'.
Sebelumnya Tengku Zul batal diperiksa pada Rabu (3/2/2021) karena berhalangan hadir. Alasannya yang bersangkutan masih berkegiatan di Medan, Sumatera Utara.
"Belum ada info tersebut (penjadwalan ulang) dari Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Rusdi memastikan penyidik Bareskrim akan menyiapkan agenda ulang pemeriksaan terhadap Tengku Zul untuk kebutuhan penyelidikan kasus tersebut. Namun dia menyebut belum tahu kapan Tengku Zul akan dipanggil ulang
"Maka akan dijadwal ulang (pemeriksaannya)," ujar Rusdi.
Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal Islam Arogan pada 3 Februari kemarin. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa pada 29 Januari 2021.
Abu Janda sempat perang komentar dengan Tengku Zulkarnain di media sosial Twitter pada 24 Januari 2021. Perang cuitan di Twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam arogan'.
Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri kemarin hari terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.
Editor: Rizal Bomantama