Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Arya Daru Check In Hotel 24 Kali dengan Vara
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Buru Pelaku Utama Kasus TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja

Senin, 24 Juli 2023 - 17:13:00 WIB
Bareskrim Buru Pelaku Utama Kasus TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya memburu pelaku utama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja. Dalam perkara ini, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut.

"Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. 

Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. 

Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut