Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional, 11 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 353 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Dalam operasi itu, polisi menangkap 11 orang.
Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kasus ini terungkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen Aceh. Lokasi kedua, di Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen dan lokasi ketiga di Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
"Waktu penangkapan Rabu, 27 Januari 2021 serta Selasa, 2 Febuari 2021," ujar Krisno di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Dia menuturkan, 11 orang yang ditangkap, yakni KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35) dan napi Lapas Lhokseumawe MA (36) sebagai pengendali. "Sebagai penerima barang, yaitu SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63) dan SB (41)," tuturnya.
Menurutnya, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan narkoba dengan jumlah besar menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh.
"Kemudian dibentuk tim gabungan terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri-Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireuen dan dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan," ucapnya.
Kemudian, 27 Januari 2021 petugas mengintai di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pendaratan atau bersandarnya kapal di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Ketika kapal akan memasuki kuala, para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para tersangka yang melarikan diri tersebut," katanya.
Para petugas, kata dia menemukan banyak karung yang diduga berisi sabu dikemas dalam 343 kotak tupperware, alat komunikasi HP satelit, tiga HP GSM dan dokumen kapal.
"Penangkapan tersebut dikembangkan, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap beberap tersangka lainnya berikut BB di TKP 2 dan 3 yang telah menerima sabu dari anggota sindikat yang tertangkap sebelumnya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi