Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Naikkan Kasus TPPU Indosurya ke Penyidikan

Rabu, 15 Februari 2023 - 10:16:00 WIB
Bareskrim Naikkan Kasus TPPU Indosurya ke Penyidikan
Ilustrasi nasabah Indosurya (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta. Namun, polisi belum menetapkan tersangka. 

Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan  mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya. 

"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Robertus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut Robertus, selain TPPU yang dinaikan penyidikan, ada juga tindak pidana lainnya yang diusut oleh penyidik Bareskrim. Di antaranya, keterangan palsu hingga penggunaan surat tidak asli. 

"Yakni menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," ujar Robertus.

Robertus menyebut, peningkatan ke tahap penyidikan itu dilaksanakan dalam gelar perkara pada pekan lalu. Meski begitu, Bareskrim belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Robertus hanya menekankan, kasus tindak pidana keterangan palsu akta otentik, surat palsu, dan TPPU, dijadikan ke dalam satu berkas penyidikan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara Indosurya. 

"Belum (ada tersangka), masih proses sidik. Jadi satu perkara," ucap Robertus. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengusut kasus kasus dugaan investasi bodong KSP Indosurya. Namun dalam perjalanannya kedua terdakwa perkara tersebut dijatuhkan vonis bebas oleh Majelis Hakim. 

Alhasil putusan itu mengundang reaksi Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut