Bareskrim Panggil Lisa Mariana Besok, Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (9/9/2025) besok. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan mengatakan, kliennya bakal menghadiri panggilan pemeriksaan besok dalam kapasitas sebagai saksi terlapor pukul 11.00 WIB.
“Besok hadir jam 11.00 WIB,” kata Jhonboy kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Sejatinya, pemeriksaan terhadap Lisa tersebut dilakukan pada Kamis 4 September 2025 lalu. Namun, Lisa berhalangan hadir.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Editor: Reza Fajri