Bareskrim Periksa Ayah Korban Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa saksi inisial S yang merupakan ayah dari MY, korban kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh eks anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (4/7/2023).
"Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Nurul mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti," ujar Nurul.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.
Nurul mengungkapkan pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.
Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.
"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," katanya.
Editor: Faieq Hidayat