Bareskrim Periksa Cagub Sumbar Mulyadi sebagai Tersangka Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi, hari ini Senin (7/12/2020). Mulyadi akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Pemilu.
"Iya (diperiksa sebagai tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R. Djajadi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. "Dijadwalkan jam 09.00 pagi," ujar Andi.
Sebagaimana diketahui, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye diluar jadwal.