Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Pengangkut BBM Terbakar, Warga Panik Petugas Berjibaku Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa Direktur PT APM Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Jumat, 06 November 2020 - 14:01:00 WIB
Bareskrim Periksa Direktur PT APM Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa 3 orang terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (5/11/2020). Ketiga orang itu, Direktur PT APM berinisial RS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, 2 orang lagi yang diperiksa, yaitu TS merupakan konsultan perencana pemasangan alumunium composit panel (ACP) 2019.

"Kemarin tim penyidik gabungan memeriksa tersangka RS Direktur PT APM," ujar Sambo di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Dia menuturkan, 1 orang lagi yang diperiksa, yaitu Direktur Utama perusahaan pemenang pengadaan ACP 2019, Rabu (4/11/2020), namun tidak hadir.

“Sementara konsultan pengadaan ACP 2019 minta dijadwal ulang hari Senin 9 November 2020," ucapnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan 8 tersangka. Sebanyak 5 orang di antaranya tukang berinisial T, H, S, K, IS dan seorang mandor berinisial UAN.

Selain itu Bareskrim juga telah menetapkan vendor PT ARM selaku perusahaan produsen cairan pembersih Top Cleaner inisial RS dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinsial NH sebagai tersangka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut