Bareskrim Periksa Jokowi terkait Kasus Ijazah Palsu Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/5/2025) hari ini. Jokowi dipanggil terkait kasus ijazah palsu.
"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi.
Djuhandhani mengatakan, Jokowi bersedia menghadiri pemanggilan Bareskrim ini.
"Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan menyerahkan ijazah asli SMA dan kuliah milik Jokowi kepada Bareskrim untuk diuji keasliannya. Dokumen ijazah itu diminta untuk kepentingan penyidikan perihal pengaduan masyarakat soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Egi Sujana," ucap Yakup di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai," ujar dia.
Ijazah yang diserahkan akan diuji forensik untuk menentukan keaslian dokumen.
Editor: Reza Fajri