Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Kepanasan Lihat Foto Viral Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini terkait Tudingan Lisa Mariana

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:40:00 WIB
Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini terkait Tudingan Lisa Mariana
Bareskrim bakal periksa Ridwan Kamil pada pekan ini terkait tudingan Lisa Mariana. (foto: iNews.id/Putranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Selebgram Lisa Mariana. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini. 

Diketahui, Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil merupakan ayah dari anak kandungnya. Namun, Bareskrim merilis hasil tes DNA menyatakan anak Lisa berinisial CA non-identik dengan Ridwan Kamil.

"Minggu ini itu nanti pemeriksaan RK (Ridwan Kamil) dari hasil pengumuman DNA," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Kemudian, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Lisa Mariana. Namun, Lisa akan diperiksa pada minggu depannya.

"Minggu depan itu pemeriksaan LM (Lisa Mariana) dari hasil yang kemarin diumumkan terkait dengan DNA tersebut," tutur dia.

Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sendiri dilakukan usai berlangsungnya proses tes DNA yang menyatakan bahwa, RK bukanlah ayah dari anak Lisa Mariana 

Menurut Himawan, usai pemeriksaan kedua belah pihak tersebut, penyidik bakal melanjutkan ke proses gelar perkara dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. 

"Baru setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan DNA yang sudah LM dan RK," ujar Himawan. 

Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut