Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan secara masif untuk menekan peredaran narkoba menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini diambil setelah polisi mendeteksi adanya lonjakan permintaan narkoba di masa libur panjang akhir tahun.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi dilakukan di pusat-pusat hiburan malam yang dianggap sebagai titik paling rawan peredaran narkotika.
“Menggelar operasi gabungan di tempat hiburan malam, termasuk diskotik, club, dan bar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar,” kata Eko, Selasa (25/11/2025).
Menurut Eko, tren peningkatan peredaran narkoba telah terlihat. Dia menjelaskan, momen akhir tahun selalu menjadi fase paling sibuk bagi para pengedar karena meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu,” ujarnya.
Eko menegaskan, faktor utama melonjaknya peredaran narkoba adalah meningkatnya permintaan dari para pengguna selama libur panjang Nataru. Faktor ini terjadi karena para pengguna merasa lebih leluasa mengonsumsi narkoba tanpa terganggu rutinitas harian.
Selain tingginya permintaan, momentum Nataru juga dimanfaatkan oleh jaringan pengedar dan bandar untuk meningkatkan keuntungan.
“Jaringan pengedar dan bandar mencoba memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan besar sebelum dan selama periode perayaan,” ucap Eko.
Untuk mengantisipasi masuknya narkoba dari luar negeri, Polri memperketat pengawasan di wilayah rawan seperti perbatasan dan jalur tikus, yang kerap menjadi akses penyelundupan narkoba jaringan transnasional.
Selain itu, petugas gabungan melakukan penggerebekan dan operasi di kampung-kampung narkoba yang diidentifikasi sebagai sentra peredaran. Langkah ini diambil untuk memastikan peredaran narkotika dapat ditekan maksimal selama masa liburan Nataru.
Editor: Reza Fajri