Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Periksa Mantan Danjen Kopassus Soenarko Jumat Besok

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:46:00 WIB
Bareskrim Polri Periksa Mantan Danjen Kopassus Soenarko Jumat Besok
mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko (tengah berpeci). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Soenarko pada 2019.

Berdasarkan surat pemanggilan yang diterima, Soenarko akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 15 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo membenarkan pemanggilan tersebut.

"Penyidik memanggil kembali Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Pemanggilan tersebut, menurut Ferdy, untuk memberi kepastian hukum kepada Soenarko. Hal itu terkait penanganan perkara yang menjerat Soenarko sehingga bisa langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka, bila terpenuhi unsur pasal segera di kirim ke JPU dan bila tidak dihentikan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Soenarko kemudian ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

Belakangan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan. Soenarko pun ditangguhkan penahanannya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut