Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyebar Hoaks tentang Penculikan Anak

Jumat, 02 November 2018 - 13:13:00 WIB
Bareskrim Polri Tangkap 2 Penyebar Hoaks tentang Penculikan Anak
Ilustrasi penculikan anak. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Informasi tentang penculikan anak di Ibu Kota yang viral di media sosial akhir-akhir ini membuat resah masyarakat. Namun setelah didalami, informasi tersebut ternyata hoaks alias bohong. Karenanya, polisi bergerak cepat untuk mengusut penyebar berita palsu itu.

Belum lama ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua penyebar berita hoaks tentang penculikan anak yang viral itu. Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, pelaku pertama bernama yang bernama El Wanda, berprofesi sebagai satpam, ditangkap di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (1/11/2018) kemarin.

Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, Wanda mengaku menyebarkan video hoaks di akun Facebook pribadinya karena ingin mencari sensasi terkait aksi penculikan terhadap anak-anak. “Pelaku telah membuat unggahan melalui akun Facebook miliknya terkait hoaks penculikan anak yang lagi marak di Jakarta. Motif pelaku penyebaran hanya iseng,” ucap Arief, Jumat (2/11/2018).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel pintar beserta screenshot akun Facebook atas nama wandaajjh.okehh.

Selanjutnya, polisi juga menciduk Rahmat Aziz (33) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 02.30 WIB. Aziz diketahui mengunggah berita bohong soal penculikan anak di Jakarta lewat akun Facebook bernama ajiz.thalib.1.

Kini, Wanda dan Aziz masih diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut