Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Segera Periksa Lagi Anggota DPR Bukhori Yusuf Terkait Kasus Dugaan KDRT 

Jumat, 07 Juli 2023 - 20:26:00 WIB
Bareskrim Segera Periksa Lagi Anggota DPR Bukhori Yusuf Terkait Kasus Dugaan KDRT 
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus tersebut masih terus didalami.

"Selanjutnya saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di  Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Meski begitu, Nurul belum memastikan kapan pemanggilan terhadap Bukhori Yusuf tersebut dilaksanakan. 

Bareskrim sudah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori.

Nurul mengungkapkan masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.

Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujar Nurul.

Sebelumnya, Senin (22/5/2023), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin Bukhori sudah berjalan di internal partai.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut