Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Selidiki Dugaan Kebocoran RPH MK soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Sabtu, 18 November 2023 - 01:31:00 WIB
Bareskrim Selidiki Dugaan Kebocoran RPH MK soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait dugaan kebocoran Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia capres-cawapres. Laporan itu kini tengah diselidiki.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa 5 saksi atas laporan tersebut. Kendati demikian, dia belum memerinci identitas para saksi.

"Saat ini kami sudah mengklarifikasi 5 orang saksi dan kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut," katanya. 

Sebelumnya, dugaan kebocoran informasi RPH MK terkait putusan batas usia capres-cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023. 

Maydika Ramadani dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) selaku pelapor mengatakan, pihaknya sengaja sengaja melaporkan dugaan tersebut karena sebelumnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya kebocoran informasi RPH kepada salah satu media.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut