Bareskrim Tunjukkan Bukti Senpi dan HP ke Komnas HAM terkait Kasus Penyerangan Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menunjukan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan Handphone (HP) kepada Komnas HAM. Barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, barang bukti tersebut akan diserahkan oleh penyidik kepada Komnas HAM pada hari ini.
"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti itu sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini.
"Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi.