Bareskrim Ultimatum Ismail Bolong jika Terus Mangkir, Kalau Tak Kooperatif DPO
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengultimatum Ismail Bolong jika tidak kooperatif menjalani proses hukum. Ismail akan dimasukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO)
Ismail Bolong hari ini dijadwalkan diperiksa oleh Dit Tipiter Bareskrim Polri. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Ya nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," kata Pipit kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Pipit menekankan, pihak Bareskrim juga tidak akan segan untuk mengajukan pencekalan terhadap Ismail Bolong jika terus mangkir dalam panggilan penyidik Bareskrim.
"Iya. Sementara DPO dahulu ya," ujar Pipit.
Menurut Pipit, Ismail Bolong sendiri sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya pasca-video soal tambang ilegal viral.
"Iya kan sejak viral video itu beliau (Ismail Bolong) tidak diketahui keberadaannya," ucap Pipit.
Menurut Pipit, penyidik sudah mencoba menyampaikan surat panggilan ke rumah Ismail Bolong. Namun, dia tidak berada dikediamannya tersebut.
"Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya," ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
Editor: Faieq Hidayat