Baru Diluncurkan, Lapor Pak Purbaya Diserbu 15.933 Aduan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya telah dibuka sejak dua hari lalu, tepatnya pada Rabu 15 Oktober 2025. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran terkait layanan perpajakan dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dalam dua hari pertama, jumlah laporan yang diterima terbilang sangat tinggi.
“Ini laporan ini sudah masuk dalam dua hari ini masuk berapa? 15.933 WA (WhatsApp),” ujar Purbaya di kantornya, Jumat (17/10/2025).
Pembentukan bilik pengaduan ini, kata Purbaya, telah direncanakan sejak minggu pertama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Tujuannya untuk mencegah perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berpotensi mengarah pada pemerasan maupun tindakan ilegal lainnya.
Purbaya turut membagikan beberapa contoh pengaduan yang masuk kepada media. Salah satunya berasal dari whistleblower yang melaporkan adanya pegawai Bea Cukai yang sering terlihat nongkrong di gerai Starbucks sambil mengenakan seragam dinas setiap hari.
Pelapor menyebut bahwa pegawai itu sering membicarakan bisnis pengiriman mobil.
"Ada yang lapor petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks, buka laptop tiap hari, yang dibicarakan bisnis aset gimana mengamankan aset baru, dapat kiriman mobil gimana jualnya, mohon ditindak. Saya wiraswasta risih lihatnya ngomong berisik, tiap hari pakai baju Bea Cukai," ujar Purbaya membacakan laporan tersebut.
Menanggapi laporan itu, Purbaya menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang bersangkutan. "Ini akan kami tindak ya," katanya.
Purbaya juga memperingatkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan agar tidak nongkrong di kafe saat jam kerja, apalagi mengenakan seragam dinas. Purbaya menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi berat hingga pemecatan bagi yang melanggar.
Editor: Reza Fajri