Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Terima Surat Permohonan Konsultasi dari Kepala Otorita IKN, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Basuki Surati DPR, Ingin Ubah Status Bandara IKN dari untuk VIP Jadi Umum

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:19:00 WIB
Basuki Surati DPR, Ingin Ubah Status Bandara IKN dari untuk VIP Jadi Umum
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono hendak mengubah status Bandar Udara (Bandara) IKN dari VIP menjadi umum. Basuki sebelumnya menyurati pimpinan DPR terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN.

"Permintaan dari Ketua Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa merubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

Puan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut. Salah satunya, dengan melakukan peninjauan ke IKN.

"Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ucap Puan.

Selain itu, Puan juga mengungkapkan, ada usulan dari Basuki terkait perluasan rumah dinas pejabat. Usulan itu akan ditindaklanjuti oleh legislator dengan meninjau IKN.

"Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR, untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN," kata Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir melaporkan pimpinan DPR menerima sejumlah surat dari berbagai kementerian/lembaga hingga alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satu surat yang masuk berasal dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono.

Surat tersebut disampaikan Adies saat memimpin rapat paripurna DPR ke-25 masa persidangan IV Tahun sidang 2024-2025 yang digelar Kamis (24/7/2025). Adies menyampaikan bahwa surat tersebut telah diterima pada 21 Juli lalu.

"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," ucap Adies dalam laporannya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut