Batalkan Open BO, Pria di Cikarang Bekasi Ngaku Diperas hingga Diintimidasi
BEKASI, iNews.id - Seorang warga di Cikarang, Kabupaten Bekasi, melaporkan kasus pemalakan hingga intimidasi kepada Polres Metro Bekasi. Dua pelaku pemalakan berhasil ditangkap.
MAM (25) mengaku dipalak dua orang tak dikenal pada Minggu (6/7/2025) kemarin. Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Pangeran, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan, korban awalnya berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial RFL (33) melalui aplikasi percakapan. Perempuan itu menawarkan jasa prostitusi secara daring atau 'open BO'.
Namun, setelah kesepakatan dibuat, korban membatalkan pertemuan lantaran merasa perempuan itu tidak sesuai dengan ekspektasinya.
“Korban menawarkan uang Rp50.000 sebagai bentuk ganti rugi, tetapi ditolak. RFL justru menuntut bayaran penuh sebesar Rp300.000,” ujar Mustofa dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
Ketegangan memuncak saat seorang pria berinisial KP alias D (30), muncul di lokasi. Dengan nada mengancam, pelaku meminta tambahan uang Rp200.000 untuk alasan biaya kamar dan parkir.
Pelaku juga menendang pintu kontrakan dan merampas kunci sepeda motor milik korban.
Korban yang merasa terintimidasi kemudian melapor ke polisi. Tim gabungan dari Polsek Cikarang Utara bersama personel piket langsung turun ke lokasi. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain lima buah kondom, uang tunai Rp387.000, dan dua bilah senjata tajam jenis celurit.
“Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikarang Utara. Korban juga dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan,” kata Mustofa.
Mustofa menegaskan, Polri bakal menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemalakan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak beri ruang untuk tindakan semacam ini. Layanan 110 kami aktif 24 jam sebagai bagian dari Polri Presisi yang siap melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi di dunia maya, serta melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang dialami atau disaksikan.
“Waspada adalah kunci. Jangan mudah percaya dengan tawaran online yang belum jelas. Bila merasa terancam, segera hubungi kami,” kata Mustofa.
Editor: Reza Fajri