Bawaslu Bakal Awasi Kampanye Terselubung Berkedok Berbagi Kebaikan saat Ramadan
JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenty, menyebut banyak potensi pelanggaran Pemilu pada bulan suci Ramadan. Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap ajang berbagi kebaikan disertai kampanye terselubung.
"Kenapa ini dilakukan? Karena kita memang sama-sama tahu Bulan Ramadan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran," kata Lolly di Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Pihaknya, kata Lolly, tidak pernah melarang seseorang untuk berbagi kebaikan saat Ramadan. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan jika dibarengi dengan kampanye terselubung.
"Yang Bawaslu larang adalah kemudian yang dilarang UU 7/2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung, maupun di masa tenang. Yang tidak boleh bagi Bawaslu koridornya mencampuradukkan antara berbuat kebaikan dengan kampanye terselubung. Itu yang ga boleh," kata dia.
Jelang Pemilu, Bawaslu Temukan Lima Masalah saat Coklit
Tidak hanya itu, Lolly menjelaskan, pihaknya juga melarang keras penggunaan rumah ibadah sebagai lokasi kampanye.
"Sama-sama kita tahu masa kampanye tapi sekarang adalah masa sosialisasi sering kali lalu kalau berkaca dari peristiwa 2019 misalnya terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang," katanya.
Komisi II DPR, KPU dan Bawaslu Sepakat Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024
Editor: Rizky Agustian