Bawaslu Buka Kemungkinan Panggil Politikus yang Hadir Munajat 212
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka kemungkinan untuk memanggil politikus dan pejabat negara yang hadir pada acara Munajat 212 yang diselenggarakan di Monas, Kamis (21/2/2019). Pemanggilan politikus untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
“Kalau kemudian Bawaslu DKI memerlukan datanya, memerlukan untuk apakah yang bersangkutan diindikasikan melanggar, maka mau tak mau harus diklarifikasi. Jangan sampai kita tidak mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara MNC Trijaya Network bertajuk Menjaga Suara Rakyat di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019).
Menurut dia, saat ini Bawaslu Pusat tengah berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta terkait dugaan adanya kampanye terselubung politikus karena menunjukkan simbol-simbol dukungan terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres 2019. Dia juga ingin perkara ini ditangani secara hati-hati sebelum mengambil kesimpulan dugaan pelanggaran.
“Ini masih kami tunggu, masih pembahasan, masih kami koordinasikan dengan teman Bawaslu DKI. Kita tunggu saja kajian teman-teman DKI untuk kemudian kami beritakan ke semua. Sejauh ini kan ada kalimat-kalimat seperti itu, ada juga doa-doa, ya jangan kemudian saya buat kesimpulan sendiri itu bahaya,” ujar dia.
Bawaslu juga mengimbau kepada sejumlah pejabat negara, termasuk menteri agar menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Kami harapkan teman-teman menteri di kabinet untuk menjaga netralitas masing-masing ketika dalam tugas. Kalau masuk dalam tim kampanye silakan, ada cuti kampanye, ada hari libur, tanpa menggunakan fasilitas pemerintah dan program pemerintah," kata Bagja.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto