Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Identifikasi 6 Kerawanan Pelanggaran Pilkada di TPS

Senin, 25 Juni 2018 - 20:31:00 WIB
Bawaslu Identifikasi 6 Kerawanan Pelanggaran Pilkada di TPS
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) bersama anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Muhammad Afifudin (kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (25/6/2018). (Foto: ANtara/ Reno Esnir)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengidentifikasi enam kerawanan pelanggaran pilkada di tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu disampaikan dalam jumpa pers mengenai pemetaan kerawanan TPS di Kantor Bawaslu, Jakarta.

Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan potensi kerawanan yang muncul di TPS untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan. Enam variabel kerawanan di TPS yakni akurasi data pemilu, penggunaan hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, dan kampanye.

Variabel akurasi data pemilih berpotensi di 91.979 TPS atau sebanyak 24 persen dari seluruh TPS. Sementara, variabel penggunaan hak pilih ditemukan di 80.073 TPS atau sebanyak 21 persen.

"Variabel kerawanan dari variabel pemungutan suara ada 40.574 TPS sebanyak 10 persen, variabel kerawan dari kampanye ada 10.735 TPS atau hanya 3 persen dan netralitas KPPS ada 5.810 TPS atau hanya 1 persen," kata Afifuddin di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrim, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Sementara kerawanan TPS dari variabel politik uang ada sekira 26.789 TPS atau mencampai 21 persen TPS. "Politik uang berada di angka 26.789 atau 21 persen keseluruhan TPS," katanya.

Meski variabel akurasi data pemilih menjadi penyumbang terbesar dalam kerawanan TPS, Bawaslu tetap memperhatikan variabel politik uang menjelang pemungutan suara. "Variabel politik uang menjadi perhatian penting menjelang pemungutan suara," ujarnya.

Selain memperhatikan variabel kerawanan di TPS, Bawaslu juga mengindentifikasi 15 indikator yang terdapat dari enam variabel yakni, di antaranya tiga indikator paling besar yang menyebabkan kerawanan TPS.

"Tiga indikator tersebut tejadi dalam pemenuhan hak pilih, keberadaan pemilih disabel, dan kualitas data pemilih pilkada," katanya.

Sementara 12 indikator lainnya terdapat pemilih yang di daerah dengan daya jangkau yang jauh dengan TPS terjadi di 17.312 TPS, ketersediaan dan kendala distribusi logistik pemilihan umum terjadi di 1.772 TPS, adanya aktor yang melakukan politik uang terjadi di 10.169 TPS.

"Selanjutnya indikator surat pemberitahuan pemilih (c6) yang tidak terdistribusi terjadi di 9.989 TPS, pemilih DPTB yang lebih 20 pemilih dalan satu TPS ada 9.367 TPS, praktik mempengaruhi pemilih untuk tidak memilih berdasarkan SARA terdapat di 7.947 TPS dan relawan bayaran paslon terdapat di 8.621 TPS," katanya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut