Bawaslu Kembali Periksa Ratna Sarumpaet soal Dugaan Kampanye Hitam
JAKARTA, iNews.id - Setelah gagal memeriksa Ratna Sarumpaet pada Rabu (24/10/2018), tim penindak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana mendatangi lagi Polda Metro Jaya, Kamis (25/10/2018) siang ini. Pemeriksaan terkait laporan kampanye hitam yang menyeret nama Ratna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Bawaslu telah menyampaikan rencana pemeriksaan itu.
"Hari ini akan mengklarifikasi kembali. Kemarin sudah datang dan bertemu dengan ibu Ratna sarumpaet, namun yang bersangkutan (Ratna) menyampaikan bahwa dia belum mendapatkan surat (pemeriksaan) dari Bawaslu. Kedua, yang bersangkutan kurang fit,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2018).
Atas dasar itu, kata Argo, Bawaslu datang dan menyerahkan surat klarifikasi tersebut. Untuk mendukung kerja Bawaslu, Polda Metro akan mengecek kesehatan Ratna. "Ya nanti kita cek dulu ya," ujarnya.
Pada Rabu (24/10/2018) tim penindak Bawaslu tiba di Polda untuk memeriksa Ratna atas indikasi kampanye hitam di Pilpres 2019. Tim Bawaslu bahkan telah tiba dan menunggu di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun mereka batal memeriksa karena tersangka kasus penyebaran hoaks itu mengaku sakit.
Bawaslu sebelumnya mendapatkan tiga laporan terkait kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet. Pertama laporan dilayangkan Garda Nasional Rakyat (GNR). Kedua, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin melaporkan dugaan pelanggaran komitmen kampanye damai timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ketiga dari Relawan Pro-Jokowi yang melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diduga turut menyebarkan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapan, Bawaslu tetap akan mengambil keputusan pada hari ini terkait laporan yang menyangkut Ratna. ”Ada atau tidak keterangan dari yang bersangkutan, tetap diputuskan,” kata dia.
Editor: Zen Teguh