Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2018. IKP menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, dan deteksi dini wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai kawasan rawan pilkada.
“IKP merupakan upaya Bawaslu mendeteksi dini kerawanan Pilkada serentak 2018. Dalam studi IKP kira-kira kerawanan dilihat dari berbagai hal yang berpotensi mengganggu pelaksanaan,” ucap Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutan peluncuran IKP di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Abhan mengatakan, IKP juga digunakan untuk mengindentifikasi ciri, karakteristik serta kategori kerawanan dari berbagai wilayah penyelenggara pilkada. Selain itu sebagai data rujukan, informasi, dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan.
“Bawaslu merupakan lembaga yang punya tugas dalam penindakan dan pengawasan pencegahan. Dalam hal pembinaan melakukan upaya pencegahan,” kata dia.
Hasil IKP 2018 tiga provinsi masuk kategori tinggi rawan pelanggaran dan konflik. Ketiganya antara lain Papua (indeks 3,41), Maluku (indeks 3,25) serta Kalimantan Barat (indeks 3,04). Sementara 14 provinsi lain masuk kategori kerawanan sedang, antara lain Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81), Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,7), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19) serta Jawa Tengah (2,15).
Kajian IKP juga memetakan kerawanan tingkat kabupaten/kota, enam daerah masuk kategori tinggi, 58 masuk kategori sedang dan 90 daerah lain masuk kategori rendah. Pilkada 2018 sendiri diikuti 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten/kota serta 39 kota.
Editor: Kurnia Illahi