Bawaslu Terancam Kehilangan 7.000 Pegawai Honorer, Ferry Kurnia: Kualitas dan Kuantitas SDM Penting demi Kesuksesan Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan pihaknya terancam kehilangan 7.000 tenaga honorer menjelang pelaksanaan rangkaian Pemilu 2024. Masa kerja ribuan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut akan berakhir pada 23 November 2023.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu maka perlu kualitas dan kuantitas dari SDM Bawaslu.
"Saya berharap bahwa terkait dengan soal ini pemerintah betul-betul memperhatikan aspek kuantitas SDM, ini penting karena menyangkut tahun Pemilu," kata Ferry, Selasa (20/6/2023).
"Karena itu bisa jadi misalnya kalau memang sudah selesai tenggat waktunya, ada upaya untuk memperpanjang tenaga tenaga honorer untuk keberhasilan dan kualitas Pemilu yang ada, karena saya yakin Bawaslu pengen kualitas Pemilunya itu baik, jadi proses pengawasannya itu juga baik," sambungnya.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah --yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) itu-- meminta pemerintah untuk memberikan solusi secepatnya mengingat serangkaian proses Pemilu 2024 tidak lama lagi akan digelar.
Politisi Partai Perindo--partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu melanjutkan, pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara juga membutuhkan banyak SDM.
Oleh karena itu, Ferry sangat memaklumi jika Bawaslu bersikeras mempertahankan pegawai honorernya demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
"Saya pikir solusi terbaiknya Bawaslu segera komunikasi Menpan RB untuk melakukan upaya perpanjangan tenaga tenaga honorer itu sendiri," ucap dia.
Ferry menambahkan, dalam komunikasi tersebut Bawaslu juga harus menyampaikan alasan mengapa harus memperpanjang pegawai honorer. Ia mencontohkan seperti budgeting agar usulan tersebut dapat diterima pemerintah.
"Bawaslu juga harus menyampaikan kepada publik bahwa ini terkait bagaimana meningkatkan kualitas proses demokrasi melalui Pemilu yang lebih baik," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat