Bawaslu Ungkap 6 Provinsi Rawan Terjadi Politisasi SARA, Ada Jakarta hingga DIY
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan 6 provinsi rawan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) pada Pemilu 2024. Sejumlah wilayah itu di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Barat (Kalbar), Maluku Utara (Malut), dan Papua Barat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mencegah politisasi SARA di enam provinsi tersebut. Pencegahan tersebut, kata dia, harus melibatkan banyak pihak.
"Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan mencegah melakukan politisasi SARA," ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Selanjutnya di tingkat kabupaten atau kota, tercatat ada 20 daerah dengan kerawanan yang tinggi, di antaranya Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, Kabupaten Mappi, dan Kota Jakarta Barat.
Selanjutnya yakni Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi, dan Kota Sabulussalam.
"Dari dua puluh kabupaten atau kota, sembilan di antaranya ada di Indonesia Timur, maka dibutuhkan upaya perencanaan terbaik," ujarnya.
Lolly menjelaskan, kekerasan berbasis SARA merupakan muara dari berbagai indikator politisasi SARA, yakni kampanye di media sosial, kampanye tempat umum, dan penolakan calon berbasis SARA.
“Artinya, penolakan calon berbasis SARA kalau terjadi itu akan berpengaruh terhadap meningkatnya kekerasan berbasis SARA,” katanya.
Lolly menyebutkan, provokasi di media sosial menjadi modus kekerasan berbasis SARA tertinggi baik di provinsi mau pun Kabupaten atau Kota. Kedua adalah provokasi online, serta bentrok antarkelompok dan kerusuhan warga.
Dia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mencegah politisasi SARA dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Kominfo, Dewan Pers, platform media sosial, dan media massa lainnya. Serta Kerja sama dengan para pihak seperti TNI-Polri dan BIN untuk mengidentifikasi gejala dan mencegah berkembangnya politisasi SARA.
Editor: Rizky Agustian