Beda Data Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu, Rp35 T Vs Rp3,3 T
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan nilai transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). Salah satu rincian dari angka ini berbeda dengan penjelasan Sri Mulyani sebelumnya di rapat Komisi XI DPR.
Mahfud merinci transaksi janggal Rp349 triliun ke dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu.
"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun," ujar Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Lalu, ada transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp53,8 triliun. Nilai tersebut melibatkan 30 entitas ASN Kemenkeu, 2 entitas ASN kementerian/lembaga lain dan 54 entitas non-ASN.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh data yakni sebesar Rp261 triliun.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp349 triliun, fix," ujar Mahfud.
Sebelumnya di rapat Komisi XI DPR pada Senin (27/3/2023), Sri Mulyani menjelaskan dari transaksi janggal Rp349 triliun itu hanya Rp3,3 triliun yang secara langsung melibatkan pegawai Kemenkeu.
Nilai transaksi Rp3,3 triliun tersebut merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023 yang telah ditindaklanjuti.
"Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun, ini tahun 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang diinquiry tadi," kata Sri.
Editor: Reza Fajri