Begal Anggota Brimob, 5 Remaja Pakai Uang untuk Mabuk
JAKARTA, iNews.id - Para pelaku perampokan dan penganiayaan (begal) yang membacok dan mengambil sepeda motor milik anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (15/2/2022) dini hari. Uang hasil pembegalan tersebut untuk mabuk.
"Hasilnya digunakan untuk kepentingan mereka seperti nongkrong, beli alkohol dan foya-foya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).
Motor yang didapat dari hasil begal akan diperjualbelikan dengan harga Rp2-3 juta kepada penadah. "Kepada orang-orang yang mereka sudah ketahui pemasarannya," tuturnya.
Para pelaku sudah melakukan aksi dari tahun 2021 hingga awal 2022, kurang lebih 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mereka akui dengan modus yang sama yaitu memepet, membacok, dan mengambil motor korban.
Para pelaku berhasil dengan mudah melumpuhkan Aipda Edi, penyidik Satreskrim Polrestro Bekasi Kota, berhasil menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit.
"Kemudian satu unit motor korban berhasil diamankan penyidik, dan satu unit motor pelaku dalam beraksi kejahatan," kata dia.
"Akibat perbuatannya, para penyidik menyangkakan kelima pelaku tersebut dengan Pasal 365 KUHP Ayat (2) dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq