Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Kabar RS di Jakarta Tolak Rawat Warga Baduy Korban Begal: Tidak Benar!
Advertisement . Scroll to see content

Begal Sadis di Bangkalan Ditangkap, Sempat Duel dengan Polisi Gunakan Senjata Tajam

Selasa, 03 Juni 2025 - 19:29:00 WIB
Begal Sadis di Bangkalan Ditangkap, Sempat Duel dengan Polisi Gunakan Senjata Tajam
Polisi menangkap begal sadis bersenjata tajam yang telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Polisi menangkap begal yang telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku berinisial AW, warga Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, sempat melakukan perlawanan sengit dengan senjata tajam sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan.

Saat akan ditangkap, AW berusaha melawan menggunakan sebilah bedas (pisau panjang khas Madura) hingga senjata tersebut bengkok akibat duel dengan aparat. Tanpa pilihan lain, polisi melepaskan tembakan yang berhasil melumpuhkan pelaku.

Setelah ditangkap, AW dibawa ke tujuh lokasi pembegalan yang pernah dilakukannya, termasuk di kawasan Jembatan Suramadu. Selain AW, polisi juga menangkap SM, yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan AW.

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura yang menjadi korban pembegalan di sekitar kampus. 

AW dan rekannya yang masih buron, berinisial SL, mengancam korban dengan celurit. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan motornya setelah AW mengalungkan celurit di lehernya.

Selain aksi pembegalan, AW juga diketahui pernah melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, bahwa tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

"Modus operandi yang dilakukan oleh keduap pelaku, yaitu dengan cara mengancam korban menggunakan celurit," ujar AKP Hafid.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut. "Pelaku dua orang kemudian satu pelaku yang belum kami tangkap, DPO inisial FS masih proses pengejaran," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut