Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Begini Proses Pembuatan Vaksin Covid-19

Jumat, 21 Agustus 2020 - 21:14:00 WIB
Begini Proses Pembuatan Vaksin Covid-19
Ilustrasi virus corona (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia masih terus mengembangkan vaksin untuk virus Corona atau Covid-19. Pembuatan vaksin hingga diedarkan memerlukan proses yang tidak sebentar.

Peneliti dari Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wien Kusharyato mengatakan semua vaksin harus melalui proses uji klinin. Setidaknya ada tiga tahap uji klinis.

"Uji klinis dilaksanakan dalam tiga tahap," kata Wien saat dihubungi, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Sebelum diujikan ke manusia, vaksin harus terlebih dahulu diuji coba ke hewan. Usai lolos, vaksin baru diuji klinis sebanyak tiga kali.

Setelah lolos uji klinis tahap III, maka dapat diajukan untuk memperoleh izin edar vaksin dan penggunaan sebagai vaksin kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Uji klinis tahap I dilakukan terhadap relawan dengan jumlah kurang dari 100 orang untuk mengetahui apakah vaksin tersebut aman dan untuk mengidentifikasi respon imun yang muncul serta untuk menentukan dosisnya.

Tahap II dilakukan terhadap beberapa ratus orang relawan untuk menentukan efikasi atau efektifitas vaksin, serta untuk memastikan efek samping vaksin tersebut.

"Relawan yang ideal adalah mereka yang dalam aktivitas sehari-hari mereka berpotensi tinggi untuk terinfeksi virus, misalnya para tenaga medis," ujar Wien.

Tahap III dilakukan terhadap ribuan orang relawan untuk membuktikan bahwa vaksin tersebut efektif, aman dan bermanfaat untuk mencegah infeksi sesuai tujuan dan target populasinya.

Uji klinis I, II dan III biasanya dikelompokkan menjadi beberapa kelompok umur, misalnya anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun, mereka yang berusia 18-59 tahun, dan mereka yang berusia lanjut di atas 60 tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut