Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah
Advertisement . Scroll to see content

Begini Protokol Kesehatan Ketat Sidang Tahunan MPR Hari Ini

Senin, 16 Agustus 2021 - 06:45:00 WIB
Begini Protokol Kesehatan Ketat Sidang Tahunan MPR Hari Ini
Sidang Tahunan MPR akan digelar dengan protokol kesehatan ketat (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 menyebabkan Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Undangan dibatasi 60 orang dengan syarat tes PCR sebelum masuk ke Gedung Parlemen, Senayan.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, sidang tahunan tersebut akan berjalan secara minimalis dengan jumlah peserta yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Selain itu, waktu pelaksanaan juga dipersingkat. Pembacaan nota APBN digelar pada pagi hari.

"Pidato Nota APBN yang biasanya siang akan dimajukan pagi setelah sidang dengan selisih waktu antar sidang hanya 10-15 menit," ujar Indra seperti dilihat di situs dpr.go.id, Minggu (15/8/2021).

Indra menegaskan kembali panitia penyelenggara memastikan penerapan prokes yang ketat dengan kewajiban tes PCR untuk memasuki ruang sidang. Di samping itu, nota APBN yang biasanya dalam bentuk kertas walau tidak disentuh fisik oleh Presiden dan Ketua DPR, tahun ini hanya dalam bentuk flashdisk yang dimasukkan boks menggunakan setangkup tangan. 

"Virtual akan digelar dengan rincian yang menggunakan virtual dengan akses ada sekitar 1000 dan kemudian streaming 500. Selain itu, berkaitan dengan aspek keamanan juga tidak jauh berbeda akan sangat maksimal sama seperti tahun lalu. Sekali lagi, pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang," kata Indra. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut