Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferdinand, Bareskrim Fokus Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean belum mengajukan penangguhan penahanan. Saat ini Ferdinand ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik tidak akan begitu saja mengabulkan jika nantinya ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukuk Ferdinand.
"Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan)," ujar Hendra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, akan ada tim yang mendalami, mengkaji dan memutuskan terkait permohonan penangguhan penahanan.
"Kalau nanti ada pengajuan, nanti akan kita konfirmasikan dan kita assessment oleh yang bersangkutan. Ada tim sendiri yang akan menilai," ucapnya.
Saat ini, kata dia penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih fokus untuk pemeriksaan lanjutan terhadap mantan politikus Partai Demokrat tersebut.
"Kami masih fokus pada pemeriksaan lanjutan yang tadi malam sempat tertunda," katanya.
Editor: Kurnia Illahi