Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening
Advertisement . Scroll to see content

Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferdinand, Bareskrim Fokus Pemeriksaan

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:16:00 WIB
Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferdinand, Bareskrim Fokus Pemeriksaan
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean belum mengajukan penangguhan penahanan. Saat ini Ferdinand ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik tidak akan begitu saja mengabulkan jika nantinya ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukuk Ferdinand.

"Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan)," ujar Hendra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, akan ada tim yang mendalami, mengkaji dan memutuskan terkait permohonan penangguhan penahanan. 

"Kalau nanti ada pengajuan, nanti akan kita konfirmasikan dan kita assessment oleh yang bersangkutan. Ada tim sendiri yang  akan menilai," ucapnya.

Saat ini, kata dia penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih fokus untuk pemeriksaan lanjutan terhadap mantan politikus Partai Demokrat tersebut. 

"Kami masih fokus pada pemeriksaan lanjutan yang tadi malam sempat tertunda," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut