Benarkah Jepang bakal Blacklist Pekerja Indonesia? Ini Bocoran KBRI Tokyo
JAKARTA, iNews.id - Heboh kabar yang menyebut Jepang akan memasukkan pekerja asal Indonesia ke dalam daftar hitam atau blacklist. Isu tersebut muncul karena sejumlah kasus kriminal dan aktivitas yang dilakukan pekerja Indonesia di negara tersebut.
Menanggapi kabar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menyebut bahwa pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Sementara itu, angka pekerja Indonesia di Jepang mengalami peningkatan dan mendapat apresiasi.
Pemerintah Indonesia dan Jepang juga aktif menggelar pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang, yakni "Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis".
KBRI Tokyo menegaskan belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap pekerja asal Indonesia hingga saat ini.
"Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media," ujar Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo Muhammad Al Aula dalam keterangannya dikutip, Selasa (15/7/2025).
Terkait kabar kriminalitas sebagai penyebab blacklist, Aula mengakui terdapat sejumlah laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo. Dia memastikan kasus tersebut sudah ditangani secara hukum.
"Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang," tuturnya.
Terkait aktivitas yang mengganggu publik seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo belum pernah menerima laporan resmi dari otoritas Jepang. Perwakilan Indonesia di Jepang secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang.
"KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang," ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Jepang masih membutuhkan tenaga kerja asing (TKA). Untuk itu, pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap tindak kriminal melibatkan warga asing, termasuk Indonesia.
Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi menegaskan, Jepang tetap membutuhkan pekerja asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, Hayashi turut menegaskan, warga Jepang terkadang merasa tidak nyaman dengan kebiasaan penduduk asing yang dibawa dari negara asal.
"Ada situasi di mana orang-orang merasa tidak nyaman atas penerapan sistem Jepang yang tidak tepat oleh beberapa penduduk asing atau khawatir tentang kejahatan yang mereka lakukan," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebut Jepang akan memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam. Isu tersebut muncul akibat sejumlah kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja Indonesia di Jepang.
Salah satu video yang diunggah akun TikTok @isuul14 menimbulkan berbagai pertanyaan dan keresahan di kalangan netizen Indonesia yang berminat bekerja di Jepang. Dalam video berdurasi singkat tersebut menarasikan 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi warga Indonesia untuk bekerja di Jepang.
"Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!" bunyi keterangan dalam video yang dibagikan @isuul14.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali dan disukai sekitar 250.000 netizen.
Beberapa komentar yang muncul pada unggahan tersebut menunjukkan kecemasan dan kebingungan.
"Belajar mati-matian malah denger berita kayak gini," tulis salah satu netizen.
"Yang kasian anak-anak yang masih proses di LPK, walaupun gak di-blacklist pasti aturan diperketat," tulis netizen lain.
"Satu tahun yang lalu ngebujuk ortu mau kerja di Jepang tahun ini baru diizinin, niat tahun depan daftar LPK, belum apa-apa udah dapat kabar begini ya Tuhan," tulis netizen lainnya.
Editor: Aditya Pratama