Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Berbaju Tahanan Oranye, Andi Pangerang Ditahan di Rutan Bareskrim

Senin, 01 Mei 2023 - 12:11:00 WIB
Berbaju Tahanan Oranye, Andi Pangerang Ditahan di Rutan Bareskrim
Jumpa pers kasus Andi Pangerang Hasanuddin di Mabes Polri (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menahan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar mengancam warga Muhammadiyah. Andi yang memakai baju tahanan berwarna oranye diperlihatkan dalam jumpa pers Bareskrim, Senin (1/5/2023).

"(Penahanan) terhitung dari hari ini," kata Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Vivid mengatakan, Andi Pangerang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Penahanan kemudian dilakukan di Rutan Bareskrim," kata Vivid.

Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Bareskrim menangkap Andi di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023).

"Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut